SISTERSD

Sistem Informasi Terpadu Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar

Kepala Dinas

Kata Pengantar

Segala puja dan puji hanya milik Allah SWT Rabb semesta alam, kami panjatkan beribu rasa syukur atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga dengan segala daya dan upaya dapat menghadirkan PENGELOLAAN TERPADU DATA BASE SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH DASAR NEGERI DI KABUPATEN BOGOR berbasis Website, yang bernama SISTERSD atau Sistem Informasi Terpadu Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas Sarana Prasarana Pendidikan Sekolah Dasar. Selain itu, kegiatan ini juga upaya dan sarana efektif menentukan skala prioritas pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik berbasis partisipatif dan kolaboratif, efektif, efisien, akurat, dan akuntabel.

Pengelolaan sarana prasarana sekolah bertujuan untuk menciptakan suasana proses pembelajaran yang menyenangkan. Dengan tersedianya sarana prasarana di lembaga pendidikan yang berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan dan minat belajar. Pengelolaan sarana prasarana menjamin pengelolaan sarana prasarana yang profesional dalam proses pendidikan. Tujuan pengelolaan infrastruktur pendidikan adalah untuk menerapkan sistem perencanaan dengan cermat dan jelas. Untuk memastikan bahwa fasilitas infrastruktur berkualitas tinggi, berdasarkan kebutuhan dan dibiayai secara efisien.

Tentunya kritik dan saran kami harapkan demi perbaikan sistem ini ke arah yang lebih baik. Akhirnya, semoga sistem Pengelolaan Terpadu Database Sarana Prasarana Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Bogor ini dapat memberi manfaat yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya juga bagi para wakil rakyat dan pimpinan daerah. Terima kasih.


Drs. BAMBANG WIDODO TAWAKAL, M.Si
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

SISTERSD

Sistem Informasi Terpadu Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki SISTERSD, sebuah sistem informasi terpadu yang dirancang untuk mengelola sarana dan prasarana sekolah dasar. SISTERSD berperan penting dalam perencanaan, pembangunan, serta pemeliharaan infrastruktur sekolah dasar di Kabupaten Bogor, guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Melalui SISTERSD, Dinas Pendidikan dapat mengawasi dan mengoptimalkan berbagai proyek pembangunan, memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Struktur Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Bogor Nomor 90 Tahun 2020, Struktur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor adalah seperti yang terlampir.

Profil Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor adalah pelaksana urusan pemerintahan di bidang pendidikan, dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Kepala Dinas dibantu oleh 1 Sekretaris, 4 Kepala Bidang, 3 Kepala Subag, dan 12 Kepala Seksi. Susunan organisasi Dinas Pendidikan:

  • Kepala Dinas
  • Sekretariat Dinas membawahi Sub Bagian Program dan Pelaporan, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, serta Sub Bagian Keuangan
  • Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat membawahi Seksi Kurikulum dan Penilaian, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, serta Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter
  • Bidang Pembinaan Sekolah Dasar membawahi Seksi Kurikulum dan Penilaian, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, serta Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter
  • Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama membawahi Seksi Kurikulum dan Penilaian, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, serta Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter
  • Bidang Sarana dan Prasarana membawahi Seksi Pembangunan Sekolah Dasar, Seksi Rehabilitasi Sekolah Dasar, serta Seksi Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Pertama, PAUD, dan Pendidikan Masyarakat
  • Kelompok Jabatan Fungsional

Profil Seksi Pembangunan Sekolah

Seksi Pembangunan Sekolah Dasar mempunyai tugas membantu Kepala Bidang Sarana dan Prasarana dalam menyiapkan bahan penyusunan dan melaksanakan kebijakan, evaluasi dan pelaporan pembangunan sekolah dasar. Untuk menyelenggarakan tugas , Seksi Pembangunan Sekolah Dasar mempunyai fungsi:

  • Penyiapan penyusunan rencana program, kegiatan dan anggaran Seksi Pembangunan Sekolah Dasar;
  • Penyiapan bahan penyusunan, pelaksanaan, pengoordinasian kebijakan pembangunan sekolah dasar;
  • Melaksanakan perencanaan, pembangunan, dan revitalisasi unit sekolah baru, ruang kelas baru, perpustakaan sekolah, ruang guru/kepala sekolah/tata usaha/unit kesehatan sekolah, serta rumah dinas kepala sekolah/guru/penjaga sekolah dasar.

Pelayanan Seksi Pembangunan Sekolah Dasar

Pelayanan Seksi Pembangunan Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bertanggung jawab atas berbagai aspek yang terkait dengan pembangunan dan pengembangan sekolah dasar di wilayah Kabupaten Bogor. Berikut adalah beberapa Pelayanan dilakukan oleh Seksi Pembangunan SD:

  • Perencanaan Pembangunan
  • Pengawasan dan Evaluasi
  • Koordinasi dengan Pihak Terkait

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Drs. BAMBANG WIDODO TAWAKAL, M.Si

Kepala Dinas NIP. 196802141989031008

WARMAN, SKM, M.Si

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana NIP. 197605112010011004

YANTO PRADIPTA, ST

Kepala Seksi Pembangunan Sekolah Dasar NIP. 198102012009011003

Data Sekolah

Informasi Pendataan Sekolah oleh Sistem Informasi Terpadu Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar (SISTERSD)

  • Sekolah
  • Lokasi Sekolah
  • Sarana
  • Prasarana
  • 1. SDN CIDOKOM 03,
  • 2. SDN Cantangjaya,
  • 3. SD NEGERI BANDASARI,
  • 4. SDN PABUARAN 02,
  • 5. SD N CIKONENG,
  • 6. SD N CARIU 01,
  • 7. SDN WANAHERANG 05,
  • 8. SD N TAPOS 03,
  • 9. SD Negeri Tanjungsari 01,
  • 10. SDN TEGALLANGKAP 02, TENJOLAYA,
  • 11. SDN TONJONG 03, TAJURHALANG,
  • 12. SD N WARINGIN,
  • 13. SD Negeri Perumnas BP,
  • 14. SDN Tajurhalang 01,
  • 15. SD NEGERI SUKAMANAH 02,
  • 16. SDN PURWASARI 01,
  • 17. SDN Pasirgaok 02,
  • 18. SDN PASIRANGIN 04,
  • 19. SDN PAJELERAN 01,
  • 20. SDN NAMBO 01,
  • 21. SD NEGERI MUNCANG,
  • 22. SD N LEUWIRANJI 01,
  • 23. SDN KIARAPANDAK 01,
  • 24. SDN KAREHKEL 01,
  • 25. SDN Hambalang 05,
  • 26. SDN KARANGTENGAH 05,
  • 27. SDN GUNUNG PICUNG 04,
  • 28. SD NEGERI CISAUK,
  • 29. SDN CIGUDEG 03, CIGUDEG,
  • 30. SDN CIRIUNG 1,
  • 31. SDN CIBANTENG 02, CIAMPEA,
  • 32. SDN CIKERETEG 02, CARINGIN,
  • 33. SD NEGERI CIMANGGIS 01,
  • 34. SDN CIMANGGU, LEUWISADENG,
  • 35. SDN CIAWI 01 BOGOR,

Lokasi Sekolah

Sarana

Klik untuk info lebih lengkap

Prasarana

Klik untuk info lebih lengkap

Membutuhkan Pendanaan untuk Sarana dan Prasarana Sekolah?

Submit e-proposal untuk mendapatkan pendanaan bantuan sekolah.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum mengenai SISTERSD, sistem informasi yang dirancang untuk membantu pengelolaan sarana dan prasarana sekolah dasar di Kabupaten Bogor.

Apa itu SISTERSD?

SISTERSD adalah Sistem Informasi Terpadu Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar yang dirancang untuk mengelola sarana dan prasarana sekolah dasar di Kabupaten Bogor. Sistem ini membantu dalam perencanaan, pembangunan, serta pemeliharaan infrastruktur sekolah dasar.

Bagaimana cara menggunakan SISTERSD untuk mengajukan e-Proposal?

Anda dapat mengajukan e-Proposal melalui bagian "E Proposal" yang tersedia pada halaman utama website. Setelah mengisi formulir yang diperlukan, Anda bisa mengirimkan proposal Anda untuk mendapatkan pendanaan.

Siapa yang bisa mengakses data sekolah melalui SISTERSD?

Data sekolah yang terdapat dalam SISTERSD dapat diakses oleh publik melalui menu "Data Sekolah" di website. Informasi ini mencakup berbagai data terkait sarana dan prasarana sekolah dasar di Kabupaten Bogor.

Bagaimana cara menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui website ini?

Anda bisa menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui informasi kontak yang tersedia di bagian bawah halaman atau melalui formulir kontak yang tersedia di bagian "Contact Us" di website.

Apakah SISTERSD menyediakan laporan data analitik?

Ya, SISTERSD menyediakan laporan data analitik mengenai sarana dan prasarana sekolah dasar, yang dapat diakses melalui menu "Data Analytics" di website.

Kontak Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau membutuhkan bantuan lebih lanjut mengenai SISTERSD, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui informasi kontak yang tersedia di bawah ini. Kami siap membantu Anda.

Alamat

Jl. Nyaman No.1, Tengah, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16914

Telepon

021 8753 191

Email

disdikkabupatenbogor@gmail.com

Jam Kerja

Senin - Jumat

9:00AM - 05:00PM

Loading
Your message has been sent. Thank you!